CUiT selalu berusaha membuat platform terasa nyaman dengan melarang konten yang mengandung ketelanjangan, pornografi, atau konten seksual dalam platform kami. Aktivitas seksual mencakupi konten yang secara terang-terangan memperlihatkan bagian vital dari tubuh. Kami sangat berhati-hati dengan konten yang cenderung ofensif dan tidak pantas secara budaya atau yang tidak cocok untuk segala usia.
Untuk menghadapi dan mencegah penyebaran konten negatif tersebut banyak pihak telah ikut serta untuk membantu mengurangi penyebaran konten negatif. Mulai dari perundang-undangan hingga sistem dari pengembang yang dapat memfilter konten pada platform nya. Salah satunya aplikasi sosial media seperti Instagram, Tik-Tok, CUiT dan masih banyak lagi.
Undang – Undang
Seperti tercantum dalam UU 44 Tahun 2008 bahwa “Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat :
- Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang,
- Kekerasan seksual,
- Masturbasi atau onani,
- Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan,
- Alat kelamin,
- Pornografi anak.
Konten Negatif
Tujuan orang yang menyebarkan konten negatif dapat didasari oleh motif ekonomi agar bisa menghasilkan keuntungan, mencari perhatian, atau untuk menjatuhkan seseorang. Kalau dikaitkan dengan budaya digital, konten negatif yang menyangkut pornografi, kekerasan seksual, ataupun eksploitasi seksual, dan lain-lainnya sering disalahgunakan oleh oknum.
Beberapa oknum dapat mengambil keuntungan dengan cara memeras seseorang dengan menyebarkan video pribadinya lalu meminta imbalan jika korban ingin konten tersebut dihilangkan. Dengan keadaan seperti ini, ada baiknya kita membantu dengan cara memblokir atau report akun pengguna yang menyebarkan konten negatif demi keuntungan.
Cara Mengatasi
Kita perlu bersikap bijak dengan menghentikan penyebarannya dan tidak berkomentar ataupun tertarik dengan konten tersebut. Lalu, laporkan konten negatif melalui situs-situs yang telah disediakan pemerintah seperti contohnya “aduankontenid”, serta report akun penyebar melalui platform CUiT secara langsung.
Untuk cara report postingan atau akun penyebar dalam platform CUiT adalah seperti ini :
- Klik tombol untuk report sebuah postingan.
- Klik pilihan yang sesuai dengan pelanggaran dalam postingan tersebut.
- Klik kirim.
- Sistem akan mem-verifikasi laporan anda.
- Jika sudah ter-verifikasi oleh sistem, postingan akan di takedown, dan kemungkinan akun penyebar akan di blokir.
Ini dia sedikit penjelasan mengenai konten negatif yang marak terjadi dan disebarkan dalam sosial media, serta cara untuk membantu dengan melaporkan akun penyebar didalam platform CUiT. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca. Terimakasih.
**